Ini adalah halaman contoh.
Langkah 1: Siapkan Dokumen (Sebelum Barang Tiba)
✅ Dokumen Wajib:
-
Invoice & Packing List dari supplier
-
Bill of Lading (B/L)
-
Surat Kuasa ke EMKL (jika pakai jasa ekspedisi)
-
NIB (Nomor Induk Berusaha)
-
API (Angka Pengenal Importir)
✅ Dokumen Tambahan (jika perlu):
-
Sertifikat kesehatan (untuk makanan/tanaman)
-
Izin Kementerian Terkait (misal: BPOM untuk obat)
Langkah 2: Proses Bea Cukai di Tanjung Priok
(Waktu: 1-3 hari)
-
Bayar PPh Impor via e-Billing (tarif 2,5% × nilai barang).
-
Input PIB (Pemberitahuan Impor Barang) di sistem INSW (Indonesia National Single Window).
-
Penelusuran Jalur:
-
🟢 Hijau: Langsung keluar
-
🟡 Kuning: Cek dokumen
-
🔴 Merah: Cek fisik barang
-
-
Bayar Bea Masuk (*jika berlaku, tarif 0-40% tergantung jenis barang*).
💡 Tips: Gunakan jasa EMKL (seperti PT Tanjung Persada Logistik) untuk urus ini!
Langkah 3: Penarikan Kontainer dari Pelabuhan
(Waktu: 1 hari setelah PIB keluar)
-
Bayar Biaya Pelabuhan:
-
THC (Terminal Handling Charge): Rp 1,2-1,8 juta/kontainer 20ft
-
Sewa alat bongkar (forklift): Rp 500-800 ribu
-
-
Ambil DO (Delivery Order) di kantor shipping.
-
Tarik kontainer ke gudang EMKL/TPT (Tempat Penimbunan Terikat).
Langkah 4: Bongkar Muat & Pemeriksaan Fisik
(Waktu: 1-2 hari)
-
Bongkar barang di gudang EMKL.
-
Cek fisik oleh Bea Cukai (jika dapat jalur merah).
-
Lapor hasil pemeriksaan ke sistem INSW.
Langkah 5: Pengiriman ke Gudang Anda
(Waktu: Tergantung jarak)
-
Pilih transportasi:
-
🚛 Truk Fuso (untuk < 10 ton)
-
🚛 Tronton (untuk > 10 ton)
-
🚂 Kereta api (jauhi tujuan seperti Jawa-Bali)
-
-
Bayar biaya pengiriman:
-
Jakarta-Surabaya: Rp 8-12 juta/tronton
-
Jakarta-Medan: Rp 18-22 juta/tronton
-
-
Terima barang + tandatangani Berita Acara Serah Terima.